“Hanya ada sedikit perbedaan, tetapi hampir seluruhnya sama. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ulang,” tambahnya.
Diketahui, Adan Aryal Marsal merupakan TNI AL yang bertugas di Lanal Nias, Sumatera Utara. Dia telah mengakui membunuh seorang eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Serda Adan mengaku membunuh Iwan bersama temannya warga sipil asal Kota Solok, Sumbar dengan nama Muhammad Alvin. Eksekusi pembunuhan berencana tersebut dilakukan pada 24 Desember 2022 silam di Talawi Sawahlunto.
Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan keluarga lantaran Iwan hilang tanpa kabar sejak mengikuti pendidikan. Selama lebih dari setahun, keluarga mengira Iwan telah menjadi pasukan khusus Marinir.
Karena tak kunjung menerima kepastian keberadaan Iwan, keluarga lalu melapor ke Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024). Hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Serda Adan dibantu Alvin ternyata telah membunuh Iwan.
Korban ditusuk di bagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali. Kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.
Tak hanya menghabisi nyawa Iwan, pelaku juga menguras harta keluarga korban selama setahun lebih kurun waktu 2022 hingga 2023.