Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Pembelaan Terdakwa Korupsi KONI Padang: Buat Operasional Saja Tak Cukup, Apa yang Mau Diambil?

Oleh : Redaksi
Sabtu, 12 November 2022 | 12:43 WIB
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah KONI Padang di Pengadilan Negeri Padang (ist)

Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah KONI Padang di Pengadilan Negeri Padang (ist)


SUMBARKITA.ID – Terdakwa kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang, Agus Suardi menyangkal menggunakan anggaran operasional PSP Padang untuk memperkaya diri sendiri. Hal itu ditegaskan Agus saat menyampaikan pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (11/11/2022).

“Saya tidak mungkin mengambil uang untuk kegiatan PSP Padang karena uang tersebut untuk operasional saja tidak cukup, kalau dikorupsi lagi tentu anggaran itu akan makin tidak cukup,” kata Agus saat membacakan pledoi.

Agus dalam pembelaannya turut mempertanyakan penyebab ia dan dua rekannya dijadikan sebagai tersangka yang hanya didasari hasil perhitungan saksi ahli mengenai dana hibah KONI untuk PSP Padang.

“Tidak mungkin saya mengambil uang kegiatan PSP Padang, karena uang tersebut tidak cukup untuk operasional,” sambungnya.

BACAJUGA

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Sementara itu terdakwa lain, Nazar dan Davidson juga mengatakan hal serupa. Mereka mengaku tidak melakukan tindakan korupsi atau memperkaya diri sendiri. Menurut keduanya, selama persidangan berlangsung mereka tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan.

Hal itu kembali ditergaskan penasehat hukum Davidson, Sigit Purnama. Ia mengatakan dakwaan maupun tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berdasarkan kesaksian dari saksi ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Padahal menurut Sigit, saksi ahli dari BPKP mengaku tidak dapat memastikan kliennya dan para terdakwa lain terbukti telah merugikan negara melalui KONI.

“Saat dilihatkan fakta-fakta bahwa seluruh cabor menerima uang hibah dari Pemko yang disalurkan melalui KONI Padang, saksi ahli menjawab tidak yakin ada kerugian negara dalam kasus ini,” ucapnya.


12Next
TOPIK Kasus Korupsi KONI PadangKorupsiKorupsi Dana Hibah PSP PadangPembelaan Terdakwa KorupsiPN Padang

Baca Juga

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:16 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:03 WIB
Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Next Post
Kepergok Berduaan di Kamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Petugas dari Penginapan di Padang

Kepergok Berduaan di Kamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Petugas dari Penginapan di Padang

#TERPOPULER

  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Gempa Sumut Guncang Sumbar, Alarm Keras Evaluasi Tata Ruang dan Ketahanan Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:16 WIB
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id