Minggu, 13 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Kepergok Berduaan di Kamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Petugas dari Penginapan di Padang

Oleh : Redaksi
Sabtu, 12 November 2022 | 13:32 WIB
in Zona Sumbar
Petugas saat memeriksa kamar penginapan di Kota Padang, Sabtu (12/11) dini hari. [ist]

Petugas saat memeriksa kamar penginapan di Kota Padang, Sabtu (12/11) dini hari. [ist]


SUMBARKITA.ID – Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari sejumlah penginapan di Kota Padang. Petugas menemukan mereka tengah berdua-duaan di satu kamar dan tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah ke petugas.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan pasangan luar nikah itu terjaring razia yang dilakukan pihaknya pada Sabtu, (12/11/2022) dini hari.

Pengawasan dimulai dari daerah Kecamatan Padang Utara. Di sana, kata Rio, petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar penginapan di Kelurahan Alai Parak Kopi.

“Kemudian kami bergeser memeriksa sekaligus mengawasi penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat. Di lima penginapan yang yang diperiksa kami mengamankan lima pasang muda-mudi yang diduga bukan pasangan suami istri,” kata Rio, Sabtu (12/11/2022).

BACAJUGA

30 Komunitas Tenis Ramaikan Pariaman, Sport Tourism Kian Diperkuat

Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

Pasangan yang terjaring penertibat kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Pasangan yang berada di kamar penginapan ini, semuanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah,” kata dia.

Bagi pasangan diamankan akan diberikan pembinaan bersama pihak keluarga. Namun, kata Rio, jika ada di antara mereka yang beprofesi sebagai PSK akan dilakukan pembinaan lebih lanjut di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Solok.

Tak hanya menindak pasangan bukan suami istri, Satpol PP Padang juga memberikan surat panggilan kepada pemilik penginapan yang diduga memberikan izin pasangan luar nikah menginap di tempat mereka.

“Pengusaha penginapan kita panggil untuk dimintai keterangan. Seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku”, kata Rio.

 

Editor: RF Asril


TOPIK Gerebek PenginapanPasangan Bukan Suami IstriPasangan Luar NikahPenginapan di PadangRazia PenginapanSatpol PP Padang

Baca Juga

30 Komunitas Tenis Ramaikan Pariaman, Sport Tourism Kian Diperkuat

30 Komunitas Tenis Ramaikan Pariaman, Sport Tourism Kian Diperkuat

Minggu, 13 September 2026 | 05:11 WIB
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

Sabtu, 12 September 2026 | 21:32 WIB
Kendalikan Inflasi dari Pekarangan Kantor, 2.300 ASN Payakumbuh Diajak Jadi Produsen Pangan

Kendalikan Inflasi dari Pekarangan Kantor, 2.300 ASN Payakumbuh Diajak Jadi Produsen Pangan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:30 WIB
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32 WIB
Kebun Pangan Perempuan Disiapkan untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Padang Panjang

Kebun Pangan Perempuan Disiapkan untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Padang Panjang

Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 17:00 WIB
Next Post
Seberangi Sungai, Pria 22 Tahun di Sijunjung Tewas Terbawa Arus

Seberangi Sungai, Pria 22 Tahun di Sijunjung Tewas Terbawa Arus

#TERPOPULER

  • Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengunjung Keluhkan Denda Rp109 Ribu Saat Keluar BIM, Begini Tanggapan Angkasa Pura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toko Bangunan Milik Anggota Dewan di Solok Selatan Hangus Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 13 September 2026 | 08:48 WIB
Dari Oleh-Oleh Jadi Bisnis, Ilham Kini Ekspor Jengkol Sumbar ke Jepang

Dari Oleh-Oleh Jadi Bisnis, Ilham Kini Ekspor Jengkol Sumbar ke Jepang

Minggu, 13 September 2026 | 08:30 WIB
Resmikan Program TJSL di Agam, PLN UID Sumbar Perkuat Usaha Budi Daya Ikan Masyarakat

Resmikan Program TJSL di Agam, PLN UID Sumbar Perkuat Usaha Budi Daya Ikan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB
Dandim 0312/Padang Siap Berkolaborasi dengan PT Semen Padang Manfaatkan Sepablock

Dandim 0312/Padang Siap Berkolaborasi dengan PT Semen Padang Manfaatkan Sepablock

Minggu, 13 September 2026 | 07:30 WIB
30 Komunitas Tenis Ramaikan Pariaman, Sport Tourism Kian Diperkuat

30 Komunitas Tenis Ramaikan Pariaman, Sport Tourism Kian Diperkuat

Minggu, 13 September 2026 | 05:11 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id