SUMBARKITA.ID – Tak berapa lama usai videonya viral, pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) di jalan Raya Limapuluh Kota ditangkap. Hal itu disampaikan oleh Jajaran Satreskrim Polsek Bangkalan Limapuluh Kota melalui video yang dirilis, Senin malam (21/2/2022).
“Selamat malam komandan mohon izin melaporkan, kami dari Satreskrim Polsek Bangkalan melakukan penangkapan pelaku pungli yang telah viral tadi siang yang berinisial TB. Sekarang pelaku telah kita amankan,” demikian disampaikan Satreskrim Polsek Bangkalan melalui video yang diterima Sumbarkita.id, Senin malam.
Sebelumnya, aksi pelaku pungli itu viral di media sosial. Disebutkan aksi dugaan pemalakan itu terjadi sekitar SPBU Rimbo Data Kabupaten Limapuluh Kota saat kawasan tersebut sedang mengalami kemacetan panjang.
Berdasarkan video itu, awalnya pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri mobil yang berhenti di tengah jalan. Mobil tersebut diduga terjebak macet.
Tak berselang lama, terlihat pengendara yang berada di depan mobil perekam video memberikan uang kepada pelaku. Aksi Ini berlanjut ke mobil yang berada di belakang kendaraan sebelumnya.
Pelaku kemudian menghampiri mobil perekam video. Pengendara yang berada di dalam mobil yang merekam kejadian itu terlihat memberi tanda dengan tangannya menolak permintaan pelaku. Namun pelaku tetap berada di samping mobil tersebut.
“Ndak ado pitih ketek doh pak (Tidak ada uang kecil pak),” terdengar suara pengendara sambil membuka kaca mobil di samping kemudi.
Namun rupanya pelaku tak bergeming, hingga pengendara terpaksa memberi sejumlah uang. Usai menerima uang pelaku pun berlalu pergi. ***