Sumbarkita — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) menyorot kasus pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang berbuat mesum di ruang kerja.
Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mengatakan bahwa ia prihatin dengan adanya persoalan moral yang terjadi di lingkungan pemerintahan, terlebih jika melibatkan hubungan antara atasan dan bawahan. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan nilai adat dan agama harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan ASN.
“Ini pentingnya melakukan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Pemahaman itu bukan hanya untuk kalangan bawah saja,” ujar Fauzi kepada Sumbarkita pada Rabu (26/8/2026).
Fuazi menjelaskan, prinsip adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) berlaku bagi semua anak kemenakan dan masyarakat Minangkabau. Karena itu, menurutnya, nilai tersebut harus menjadi bagian dari perilaku aparatur dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Fauzi menyampaikan bahwa penguatan nilai adat bagi ASN tidak cukup hanya dilakukan melalui pembekalan yang bersifat administratif. Ia menyebut bahwa pembinaan harus diarahkan menjadi komitmen moral yang terus diterapkan dalam budaya kerja.
Fauzi juga melihat keluarga sebagai benteng pertama dalam menjaga perilaku seorang pegawai publik. Baginya, persoalan etika dan moral, dapat berawal dari keretakan hubungan dalam rumah tangga yang tidak diselesaikan dengan baik.
Karena itu, kata Fauzi, penerapan ABS-SBK harus berjalan bersamaan dengan penguatan keluarga. Ia menyebut bahwa nilai adat dan agama tidak semestinya hanya dikenalkan ketika seseorang memulai karier sebagai ASN, tetapi menjadi pedoman dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.
Fauzi kemudian menekankan pentingnya pengawasan komunal. Ia mengatakan bahwa budaya saling mengingatkan perlu kembali dihidupkan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.










