Padang – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mendatangi pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof HB Saanin Padang, Senin (9/10). Ada apa dengan pasien tersebut?
Rupanya pasien bernama Adrial (42) itu mengalami pembengkakan di jari akibat cincin yang dipakainya. Cincin tersebut tidak bisa lepas hingga jari pasien bengkak dan infeksi.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Damkar Kota Padang Sultan Hendra mengatakan, usai meneriman permintaan bantuan, pihaknya menurunkan sejumlah petugas ke RSJ Saanin.
Berdasarkan keterangan petugas rumah sakit, cincin telah dipakai selama 5 tahun oleh pasien gangguan jiwa itu.
“Jadi pasien ini kesakitan karena jarinya sudah infeksi,” kata Sutan Hendra, Senin (9/10).
Petugas Damkar Padang kemudian berusaha melepaskan cincin tersebut. Selama satu jam petugas bekerja, akhirnya cincin berhasil dilepaskan.
“Setelah cincin terlepas, pasien selanjutnya ditangani pihak rumah sakit,” pungkasnya.
Diketahui, selain bertugas memadamkan kebakaran, pada beberapa kesempatan lainnya damkar juga membantu warga melakukan evakuasi baik satwa liar atau berbahaya yang masuk ke permukiman maupun pekerjaan teknis yang membutuhkan keahlian khusus seperti melepas benda atau aksesoris yang menyangkut di tubuh. ***