Menurutnya, jika daerah gagal menurunkan proporsi belanja pegawai hingga 2027, maka potensi pemotongan dana dari pusat bisa berdampak langsung pada pembayaran gaji pegawai.
Namun ia juga mengingatkan, kebutuhan pegawai seharusnya dihitung berdasarkan pelayanan dasar, bukan semata nominal anggaran. “Kalau petugas kesehatan dan guru sangat kurang, ya tentu tetap harus ada rekrutmen. Tapi proporsinya disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pelayanan,” jelasnya.
Terkait sumber pendapatan, Afridian menilai peningkatan PAD secara signifikan akan sulit dicapai dalam waktu dekat. Karena itu, strategi Padang adalah memperkuat aliran dana dari pusat lewat program-program lintas kementerian.
“Misalnya lewat program kebencanaan dari BNPB, penguatan pariwisata, revitalisasi pasar tradisional, sampai pengembangan kawasan baru. Itu semua bisa jadi sumber anggaran dari pusat untuk kita,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung potensi pendapatan dari bagi hasil pajak kendaraan. Banyak warga Padang yang berdomisili di kota ini, namun menggunakan kendaraan berplat luar daerah.
“Padang ini jumlah penduduknya besar, tapi banyak kendaraan berplat BM, BK, B. Harusnya BA. Walaupun itu pajak provinsi, kita dapat bagi hasilnya. Ini harus didorong,” katanya.
Pansus II menegaskan bahwa perencanaan anggaran dan peningkatan PAD yang rasional dan akuntabel adalah kunci pelaksanaan program prioritas Kota Padang selama lima tahun ke depan.