Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota mulai membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam pembahasan awal yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang, Selasa (3/6/2025), efisiensi belanja pegawai menjadi sorotan utama. Pasalnya, belanja pegawai Kota Padang saat ini masih di atas ambang batas yang ditetapkan dalam regulasi nasional.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan bahwa RPJMD ke depan wajib mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mensyaratkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, serta minimal 40 persen untuk infrastruktur.
“Belanja pegawai kita saat ini berada di angka 46,5 persen. Artinya harus kita turunkan sekitar 16,5 persen hingga 2027. Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi harus dilakukan,” ujar Muharlion.
Menurutnya, upaya efisiensi belanja tersebut hanya bisa dilakukan melalui dua pendekatan: menambah pendapatan dan mengurangi pengeluaran. Untuk itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi krusial.
“Potensi PAD kita besar, terutama dari PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, dan retribusi. Kalau kita ingin APBD bertumbuh, PAD yang harus dikejar. DAU dan DAK itu sudah ada ketentuannya,” jelasnya.
Ia juga menyinggung potensi tambahan PAD dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang baru berlaku pada 2025. Selama ini, Kota Padang hanya menerima sekitar Rp100 miliar. Dengan sistem baru, proyeksinya bisa mencapai Rp250 miliar.
“Tinggal bagaimana mendorong itu agar bisa terealisasi, bahkan lebih. Salah satunya dengan mendorong agar kendaraan pegawai Pemko berpelat Padang dan membayar pajak di Padang,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD juga tengah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas sembilan misi Wali Kota Padang. Setiap misi akan ditelusuri terkait kebutuhan anggaran dan ketersediaan pegawai, termasuk memperkirakan jumlah pensiun hingga 2029. Namun, Muharlion menegaskan bahwa ada kebocoran dalam PAD yang perlu ditutup terlebih dahulu.
“Kalau kebocoran PAD bisa kita tutup, itu bisa membantu menutupi kekurangan belanja kita. Tapi kita harus lakukan terobosan, terutama di intensifikasi, karena secara ekstensifikasi akan sulit,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Padang, Yenni Yuliza, menyampaikan bahwa pihaknya telah merancang proyeksi RPJMD berdasarkan harmonisasi dengan provinsi dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini beban yang besar bagi kami. Belanja pegawai saat ini 44,6 persen, dan harus diturunkan ke 30 persen di 2027. Kita sudah mencoba berbagai skema, tapi tetap saja perlu upaya lebih,” ujar Yenni.
Ia menjelaskan bahwa salah satu strategi utama yang dilakukan adalah peningkatan PAD, terutama melalui pajak PBB dan BPHTB. Pemerintah Kota Padang juga telah membentuk satuan tugas gabungan lintas OPD untuk meningkatkan realisasi pajak dan memperkuat penertiban perizinan.
“Bapenda sudah menyusun zonasi nilai tanah untuk BPHTB. Lalu, Satgas gabungan dari Bapenda, DPMPTSP, Koperasi UMKM, hingga Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan memantau ketaatan usaha terhadap pajak,” terangnya. Namun, upaya menekan belanja pegawai melalui pengurangan jumlah pegawai karena pensiun dinilai belum signifikan.
“Setiap tahun kita hitung jumlah pegawai yang pensiun, tapi pengaruhnya terhadap total belanja pegawai hanya sekitar Rp50 miliar. Tidak cukup besar untuk mencapai target 30 persen,” ujarnya.
Meski tantangan besar menanti, Pemko Padang tetap optimistis target yang diamanatkan UU dapat tercapai dengan dukungan DPRD dan seluruh OPD terkait.