Sumbarkita – Ketua Pansus I RPJMD DPRD Kota Padang, Usmardi Thareb menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang harus segera mengambil langkah konkret untuk menekan belanja pegawai yang masih tinggi. Hal ini disampaikan Usmardi usai memimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) I pembahasan RPJMD Kota Padang 2025–2029 di ruang Komisi I DPRD Padang, Rabu (5/6/2025).
“Sekarang belanja pegawai kita masih di angka 46,5 persen. Sementara amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 itu jelas, tahun 2027 harus sudah turun ke 30 persen. Ini yang menjadi fokus kami di Pansus I,” tegas Usmardi kepada Sumbarkita.id.
Ia menyebutkan bahwa pembahasan Pansus I fokus pada Misi 1 RPJMD, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, responsif, inovatif, dan partisipatif. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah struktur kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sampai sekarang sudah enam OPD yang kami bahas. Kita akan panggil semua OPD untuk melihat peta jumlah pegawai yang ada dan memproyeksikan yang akan pensiun,” jelasnya.
Usmardi juga mengungkapkan bahwa Pemko Padang saat ini tengah menjalankan kebijakan moratorium terhadap rekrutmen pegawai baru, termasuk pembatasan mutasi keluar-masuk pegawai.
“Pemko Padang berencana tidak akan menambah pegawai baru sampai tahun 2030. Maka dari itu, kita di DPRD ingin pastikan, dengan yang ada sekarang, apakah beban kerja masih bisa tertangani. Ini penting supaya tidak ada kekosongan fungsi layanan publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pansus I tidak hanya menghitung jumlah pegawai yang akan pensiun, tapi juga menganalisis apakah sisa pegawai bisa menanggung tambahan beban kerja.
“Tentu ini ada dampaknya ke TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Kalau beban kerja meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap tunjangan yang harus dipenuhi pemerintah,” ucap Usmardi.