Kemudian pada saat kendaraan berada di Fly Over BIM, Bripda Steven dihubungi lagi oleh pelaku menanyakan lokasi dan posisi dari Bripda Steven. Kemudian Bripda Steven mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over BIM.
Setelah itu, Bripda Steven diminta untuk ke atas Fly Over didepan PT Jaya Sentrikon. Sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dan pada saat itu mobil pelaku sudah berada dibelakang mobil yang dikawal Bripda Steven.
Kemudian Bripda Steven menghampiri pelaku dan pelaku menodongkan diduga jenis senjata api ke arah rusuk kanan.
Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba. Setelah itu pelaku 2 orang lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil hp saksi-saksi, kunci mobil dan brankas.
Uang yang di dalam brankas sebanyak 7 box diambil pelaku dan melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD warna putih.
“Korban datang ke Polsek Koto Tangah melaporkan kejadian tersebut, kemudian Pawas berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman utk pengecekan TKP,” kata Kapolres dalam keterangannya, Selasa (27/8).