Sumbarkita – Seorang pria berinisial YF (35) ditangkap jajaran Polsek Rumbai Kota Pekanbaru setelah diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang wanita berinisial NS (45), warga Pekanbaru. Pelaku menggunakan modus menyamar sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Pekanbaru dan menjalin hubungan asmara palsu dengan korban.
Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 15 Mei 2025, di sebuah area parkir rumah sakit di Pekanbaru. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” ujar AKP Said dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Modus Rayuan dan Penyamaran
Kasus ini berawal pada Senin, 24 April 2025, ketika YF mendekati NS di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Dengan mengenakan kaos bertuliskan “POLISI” berwarna cokelat dan mengaku sebagai anggota kepolisian, YF membujuk NS untuk menjalin hubungan asmara.
Setelah hubungan mulai terjalin, pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut untuk meminjam sepeda motor Honda Vario milik korban dengan dalih motornya sedang rusak.
Namun, setelah motor dipinjamkan, YF justru menghilang dan tidak pernah mengembalikan kendaraan tersebut. Korban yang mulai curiga karena pelaku tidak bisa dihubungi, akhirnya melapor ke Polsek Rumbai pada Kamis, 8 Mei 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku pada 15 Mei malam. Tim Opsnal Polsek Rumbai kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap YF.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan kaos bertuliskan “POLISI” yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban.