Pariaman – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pariaman ternyata melebihi daya tampung yang sebenarnya alias over kapasitas. Saat ini jumlah narapidana di Lapas Pariaman lebih 500.
“Memang ada over kapasitas di Lapas. Daya tampung lapas kita standarnya adalah 130-an warga binaan namun saat ini diisi oleh 500 orang lebih,” ungkap Kalapas Pariaman Effendi, Sabtu (17/8).
Over kapasitas lebih dari 300 persen itu membuat warga binaan harus hidup berdesak-desakan.
Meski demikian Effendi mengatakan over kapasitas tidak menjadi hambatan untuk melakukan pengayoman serta pembinaan warga binaan.
“Terkait ini semua over kapasitas tidak menjadikan halangan untuk memberikan program-program. Pembinaan terus berjalan karena ini merupakan tantangan bukan hambatan,” katanya.
Bahkan lanjut Effendi, dengan banyaknya narapidana atau warga binaan membuat dia lebih antusias untuk memberikan pembinaan.
Sementara itu, PJ Walikota Pariaman, Roberia yang juga menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, menilai lepas Pariaman cukup baik dalam melakukan pembinaan.
“Semenjak saya di sini hingga hari ini melihat adanya perkembangan baik terutama bagi warga binaan yang tengah menjalani program keagamaan,” jelas Roberia.
Iya menilai upaya Kalapas Pariaman untuk menjadikan napi lebih baik terbukti melalui berbagai program dengan motto masuk napi keluar da’i.
Roberia juga menanggapi soal over kapasitas di lapas menurutnya meskipun tidak menjadi hambatan namun persoalan itu harus diurai.
“Jadi caranya warga binaan yang banyak bisa dipindahkan ke lapas atau rutan yang lainnya yang daya tampungnya masih mencukupi,” kata Roberia.
Untuk diketahui dari 500 lebih narapidana di Lapas Pariaman, 300 orang merupakan narapidana dengan kasus narkotika.