Padang – Tiga pasangan bukan suami istri ditertibkan oleh petugas Satpol PP di salah satu Homestay kawasan Pondok Kota Padang. Mereka terjaring saat petugas melakukan pengawasan kos-kosan dan penginapan pada Senin (21/8/23) dini hari.
Kabid PPPD Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, tiga pasangan ilegal tersebut ditemukan berduaan di dalam kamar penginapan.
“Saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak memiliki dokumen pernikahan yang sah sehingga terpaksa diamankan ke Mako,” ungkap Rio Ebu.
Mereka yang terjaring tersebut diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pihak keluarga juga dipanggil sebagai penanggung jawab.
Selain kos-kosan dan penginapan, pihaknya juga melakukan pengawasan di sejumlah kafe karaoke. Hasilnya, dua orang perempuan tanpa kartu identitas diamankan di sebuah kafe karaoke kawasan Kecamatan Padang Selatan. Di kafe ini petugas juga menyita puluhan botol minuman beralkohol golongan A.
“Perempuan tanpa identitas ini diamankan ke Mako. Pemilik usaha juga dilakukan pemanggilan,” sebutnya.
Rio Ebu menambahkan, selain menertibkan sejumlah perempuan dan laki-laki di penginapan dan kafe karaoke, pihaknya juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji, Kota Padang. ***