Sementara itu, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Safaruddin mengatakan program Lapas Pesantren sesuai dengan program Kabupaten Limapuluh Kota yang konsentrasi pada di bidang keagamaan.
“Kami mendukung khususnya Kabupaten Limapuluh Kota dan akan menjadikan Lapas Suliki sebagai Lapas percontohan di Sumatera Barat yang menerapkan pondok pesantren di dalam lapas,” jelasnya.
Kalapas Suliki, Kamesworo mengatakan pondok pesantren yang berada di dalam Lapas menjadi inovasi pembinaan kepribadian yang diikuti oleh 100 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki yang merupakan mayoritas muslim.
“Mudah-mudahan peresmian pondok pesantren di dalam lapas ini bisa sebagai motivasi untuk meningkatkan pembinaan Lembaga Pemasyarakatan, terutama di Sumatera Barat,” pungkasnya. ***