Sumbarkita – Tiga pria diringkus Tim Aligator Polsek Padang Utara di sebuah rumah di Jalan Bingkuang Ujung, Kelurahan Dadaok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Kamis (12/9) pukul 18.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan menyampaikan ketiga pria bernama Anton (42), Riki (39) dan Rival (28) itu ditangkap usai ketahuan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Ia membeberkan penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas yang meresahkan. Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Heru mengatakan saat digerebek didapati sejumlah barang bukti yakni 1 buah pirex kaca sisa pakai sabu, 2 buah pirex kaca lengkap dengan kompeng, 1 buah bong botol air mineral, 1 buah mancis, 1 buah gunting, 2 buah sendok, 17 plastik bening klip dan 2 unit HP.
“Mereka digerebek saat lagi asyik pesta narkoba, ditemukan sejumlah alat pemakaian sabu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ketiga pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Polsek Padang Utara.