”Spesifikasi bangunan sangat tidak sesuai dengan nilai investasi yang kami keluarkan, dan kami menuntut hak kami diselesaikan,” ucap David pada Kamis (1/10/2026).
David memerinci bahwa sejumlah rumah rusak, seperti dinding retak, tembok rembes, toilet rusak dalam sebulan pemakaian, hingga bagian belakang rumah yang tidak diplester.
”Kualitas rumah sangat buruk, bahkan toilet sudah rusak dalam satu bulan pemakaian dan tembok belakang tidak diplester,” kata David.
David mengungkapkan bahwa serah terima rumah mengalami keterlambatan parah. Ia menginformasikan bahwa awalnya pengembang berjanji tiga bulan melakukan serah terima dengan pembeli, tetapi hal itu terlambat satu tahun.
Selain itu, kata David, jalan kompleks masih berupa tanah. Ia juga mengatakan bahwa belum ada penerangan di sana.
David menuturkan bahwa mediasi tiga kali antara penghuni perumahan dan pengembang perumahan tidak membuahkan hasil karena pengembang menyalahkan tim pemasaran lama dan menghapus jejak promosi “Kluster”.
”Developer malah lepas tangan, menyalahkan tim marketing yang sudah dipecat, dan ketahuan menghapus tulisan kluster di media sosial,” tutur David.
David menyatakan bahwa para penghuni siap menempuh jalur hukum dengan opsi pembatalan perjanjian atau ganti rugi minimal Rp300 juta per unit beserta penyelesaian fasilitas umum.











