Sumbarkita – Sepasang kekasih melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan mobil ke Polsek Pauh, Kota Padang, setelah dituduh melakukan perbuatan mesum di dalam mobil di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, pada Kamis (1/10/2026).
Ketua Dubalang Pauh, Zulfikri Sasma, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya sepasang kekasih yang dituduh melakukan perbuatan mesum di dalam mobil di depan sendik BRI Pasar Baru pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Namun, saat tiba di tempat kejadian, pihaknya tidak menemukan peristiwa yang dilaporkan. Tidak lama kemudian, kata Zulfikri, sejumlah warga beramai-ramai mendatangi Polsek Pauh.
Zulfikri mengatakan bahwa pihaknya kemudian memperoleh informasi dari polisi bahwa sepasang kekasih datang untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan mobil, serta tuduhan melakukan perbuatan mesum. Fikri lantas mendatangi Markas Polsek Pauh untuk mendengarkan penjelasan dari pasangan tersebut.
“Berdasarkan keterangan mereka, sepasang kekasih itu mengaku didatangi seorang pria yang mengaku sebagai pemuda setempat ketika berada di PLTG Pauh Pria tersebut menuduh keduanya berciuman di dalam mobil,” ujar Zulfikri kepada Sumbarkita pada Jumat (2/10/2026).
Menurut pengakuan pasangan itu, kata Zulfikri, pria tersebut kemudian meminta uang damai agar persoalan tersebut tidak diperpanjang. Namun, pasangan itu menolak karena merasa tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
“Berdasarkan keterangan pasangan tersebut, pemuda itu kemudian menampar laki-laki yang dituduh melakukan perbuatan mesum. Pemuda itu juga menghantam mobil milik laki-laki itu,” ucap Zulfikri.
Atas kejadian tersebut, kata Zulfikri, pasangan itu melaporkan dugaan penganiayaan, pemerasan, dan perusakan mobil ke Polsek Pauh.














