Sumbarkita – Terungkap kronologi pemerkosaan oleh sopir Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berinisial NE (48) terhadap seorang mahasiswi berinisial WU (21) dalam perjalanan dari Padang menuju Batusangkar. Sementara dugaan pemerkosaan itu terjadi di Kota Payakumbuh pada Senin, 15 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB.
Katim Klewang Polresta Padang, David Rico Dermawan mengungkapkan, awalnya korban bertanya kepada sopir angkutan umum apakah tujuan travel tersebut ke Batusangkar.
Kemudian, sopir mengiyakan bahwa angkutan umum menuju Batusangkar, korban pun naik angkutan umum itu. Namun, ketika di perjalanan, travel malah mengarah ke Payakumbuh.
“Saat di perjalanan sampai di Bukittinggi, ternyata mobil tidak mengarah ke Batusangkar,” ujar David yang dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.
Korban pun kembali bertanya mengapa perjalanan tidak mengarah ke Batusangkar. Sopir malah menjawab untuk mengikutinya ke Payakumbuh.
“Sopir itu berkata nanti saja ikuti saja saya dulu. Tanpa ada kecurigaan pada awalnya, si korban pun mengikuti perintah dari si sopir,” terangnya.
Sampai di Payakumbuh, sopir singgah ke loket angkutan umum tersebut hanya untuk meletakkan barang dan melanjutkan perjalanan.
“Sopir melanjutkan perjalanan dengan posisi hanya berdua saja di mobil bersama korban,” lanjutnya.