Iya menyebutkan, langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh KPU dharmasraya, diantaranya adalah menetapkan kembali jadwal penerimaan dokumen pendaftaran pasangan calon, dan didahului dengan sosialisasi kepada berbagai pihak.
“Selain jadwal penerimaan dokumen pendaftaran pasangan calon, KPU Dharmasraya juga akan menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi paslon baru yang status pendaftarannya diterima, jadwal penelitian administrasi syarat calon dan perbaikan syarat calon,” sebutnya.
Ory meminta KPU Dharmasraya segera melakukan koordinasi dengan partai politik, Bawaslu setempat dan dengan pihak keamanan perihal tindak lanjut surat edaran dan rekomendasi Bawaslu.