SUMBARKITA.ID – Sebanyak 6 kabupaten dan kota di Indonesia masih diharuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan ini berlaku 5 hingga 18 Oktober 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Menurut Airlangga, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 berkurang dari sebelumnya.
“Sebelumnya PPKM Level 4 berlaku di 10 kabupaten kota, sekarang ada penurunan,” kata Airlangga.
Adapun daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali tersebut yakni Kota Padang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Banjarmasin, Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
Dikatakan Airlangga, daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali karena beberapa faktor diantaranya belum mencapai target yang ditentukan atau testing masih relatif terbatas.
Selain itu juga karena ada sedikit kenaikan positivity rate walaupun level-level tersebut sebelumnya lebih rendah dari yang ada.
Sebelumnya, Wali Kota Padang, Hendri Septa berharap agar pemerintah menurunkan level pelaksanaan PPKM di Padang. Menurut dia, capaian vaksinasi tingkat daerah sudah mencapai 38 persen.
“Angka 38 persen sebenarnya sudah melampaui syarat minimal vaksinasi Internasional bagi suatu daerah yakni 37 persen. Vaksinasi di Padang sudah mencapai 38 persen,” kata Hendri Septa beberapa waktu lalu. (dj/sk)