SUMBARKITA.ID – Kisruh di internal Organisasi Koperasi Tenaga kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur, Kota Padang belum juga berkesudahan. Kubu Masril dan Kubu Chandra sama-sama pasang badan dengan keyakinan mereka masing-masing untuk menjalankan organisasi Koperbam sesuai dengan kaedah koperasi.
Bahkan pada Senin, 8 Agustus 2022 Kubu Masril melaporkan ketua Koperbam, Chandra ke Polresta Padang perihal kejanggalan keuangan dalam Laporan Pertanggungjawaban tahun 2021. Dalam laporan tersebut, diduga keuangan Koperbam tidak bisa dipertanggungjawabkan sekitar Rp 500 juta lebih.
Atas laporan tersebut, Chandra pun angkat bicara. Ia pun menduga kubu Masril hingga saat ini belum ikhlas menerima kekalahan dalam pemilihan ketua Koperbam periode 2022-2027.
“Mungkin yang melaporkan saya ke Polisi kemarin, masih belum legowo menerima kekalahan,” ucap Chandra kepada SUMBARKITA.ID ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (10/8/2022).
Chandra juga mengatakan keterlibatan dewan pengawas dalam pelaporan dirinya kepada Polisi ini dikarenakan tidak mengerti prosedur. Dimana kubunya telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan memberikan Laporan Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Kami sudah menggelar RAT. Sudah juga memberikan laporan SHU. Jadi apa lagi yang dilaporkan. Harusnya dewan pengawas paham prosedur,” ucapnya.