Sumbarkita – Ditnarkoba Polda Sumbar berhasil menangkap komplotan pengedar narkoba antar provinsi pada Jumat, 17 Mei 2024.
Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan, pelaku berjumlah tiga orang yang berinisial MHP, FAA, dan DZ.
“Mereka ditangkap di dua lokasi yakni pelaku MHP dan FAA ditangkap di daerah Sundata, Pasaman,” katanya pada Selasa, 21 Mei 2024.
Ia menyampaikan, kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan pemantauan di perbatasan antara Sumatera Barat (Sumbar) dengan Sumatera Utara (Sumut).
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu karung narkoba jenis sabu-sabu yaitu sebanyak 23 paket,” ujaranya.
Lebih lanjut, kata dia, kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada DZ di Bukittinggi.