Sumbarkita – Komisi II DPRD Kota Padang memediasi pembahasan harga beli air antara Perumda Air Minum (PDAM) Padang dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Teluk Bayur. Mediasi berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Padang, Selasa (3/6/2025), dan dihadiri langsung oleh perwakilan kedua perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan karena hingga kini belum ada kesepakatan harga jual air antara PDAM dan Pelindo. Kedua belah pihak sebelumnya sudah beberapa kali menggelar pertemuan namun belum mencapai titik temu.
“PDAM dan Pelindo ini sifatnya kerja sama business to business (B to B). Jadi harga tidak diatur secara baku, tapi lewat kesepakatan. DPRD hanya menjadi fasilitator agar keduanya bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan,” ujar Rachmad kepada Sumbarkita.id, Selasa (3/6/2025).
Rachmad mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak Pelindo mengajukan harga beli air sebesar Rp30 ribu per meter kubik. Sementara PDAM Padang sebelumnya mengusulkan angka Rp31.500, karena mempertimbangkan investasi pembangunan infrastruktur pipa ke kawasan pelabuhan.
“Hari ini muncul angka dari Pelindo di Rp31 ribu. Pihak PDAM menyatakan akan mengonfirmasi lagi ke Direktur Utama, karena beliau sedang menunaikan ibadah haji,” kata Rachmad.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak memiliki kepentingan dalam kesepakatan harga tersebut, melainkan hanya bertugas memastikan proses berjalan adil dan transparan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, dalam mediasi tersebut meminta agar profit PDAM bisa dioptimalkan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kedua perusahaan ini milik negara, jadi harus tetap bersinergi. PDAM juga harus bisa memaksimalkan keuntungan untuk PAD Kota Padang,” ucapnya.