Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memanggil Direktur Utama RSUD dr Rasidin Padang, Senin (2/6/2025). Pemanggilan ini buntut dari dugaan penolakan pasien yang berujung pada meninggalnya warga bernama Desi Erianti pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.
Pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Padang, H. Iskandar, dan dihadiri anggota dewan lainnya seperti Muhammad Khudri Al Khair, Erismiarti, Mulyadi, dan Erianto. Turut hadir pula tiga unsur pimpinan DPRD yakni Muharlion, Mastilizal Aye, dan Osman Ayub.
“Kami minta Dinas Kesehatan Kota Padang mengevaluasi pelayanan di seluruh rumah sakit di Kota Padang. Ini menyangkut tanggung jawab sistem layanan kesehatan yang dijalankan pemerintah daerah,” ujar Iskandar kepada wartawan usai pertemuan.
Iskandar menegaskan bahwa hasil rapat akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Wali Kota Padang agar segera ditindaklanjuti. Ia menyebut, kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut nyawa warga.
Menurutnya, berdasarkan laporan awal dari Dinas Kesehatan, terdapat kekurangan dalam ketajaman pelaksanaan teknis penanganan kegawatdaruratan oleh petugas jaga di RSUD dr Rasidin.
“Kalau ada pasien datang pukul 01.00 WIB dalam kondisi sesak napas, tentu tidak bisa menunggu sampai pagi. Ada kekeliruan dalam menilai kondisi emergency yang harus dibenahi,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, dokter jaga malam yang hadir mengaku telah melakukan prosedur pemeriksaan dan tidak menemukan kondisi gawat darurat, sehingga pasien disarankan untuk rawat jalan.
Namun, penjelasan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah anggota dewan. Ketua DPRD Padang, Muharlion, bahkan mengungkap bahwa keluarganya pernah mengalami kejadian serupa.
“Anak saya sendiri pernah meninggal karena dikatakan tidak dalam kondisi darurat. Padahal nyatanya tidak demikian. Ini ada apa dengan sistem prosedur kesehatan kita? Apakah cukup dengan kesimpulan satu dokter untuk menyatakan tidak perlu tindakan medis?” kritiknya.
Anggota Komisi IV, Muhammad Khudri Al Khair, bahkan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut tuntas kasus ini jika diperlukan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, Mastilizal Aye, menyatakan keheranannya atas sikap rumah sakit yang tidak memberikan obat apapun kepada pasien.
“Apakah masuk akal pasien datang jam satu dini hari tapi dianggap tidak sakit? Bahkan tidak dikasih obat. Bagaimana proses pengambilan keputusan medis dilakukan?” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub, turut menekankan pentingnya kepekaan pihak rumah sakit, terutama yang dikelola pemerintah. Ia menegaskan, pelayanan medis tidak boleh ditunda karena alasan biaya.
“Obati dulu warganya. Kalau soal biaya, kita bisa carikan solusinya. Kalau tidak ada anggaran, kita bisa bantu secara pribadi. Tapi nyawa warga jangan jadi taruhannya,” tegas Osman.
Osman juga meminta Dinas Kesehatan Kota Padang segera mengumpulkan seluruh dokter di puskesmas se-Kota Padang untuk memastikan perbaikan pelayanan di lini terdepan.
“Jangan sampai persoalan seperti ini terjadi di tingkat paling bawah. Puskesmas adalah benteng pertama pelayanan. Mereka harus paham kondisi darurat dan peka terhadap masyarakat,” ucapnya.
Iskandar menegaskan, seluruh masukan dan aspirasi dalam pertemuan itu akan disusun dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Wali Kota Padang.
“Kami berharap ini ditindaklanjuti secepatnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.