Rabu, 14 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Kisah Gila Sertu TNI Nekat Goyang Istri Bawahan di Asrama Hingga Hamil

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:44
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Kisah gila ini terjadi di salah satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat di Sumatera Selatan.

Pelakunya adalah seorang perpangkat Sersan Satu, inisial MAR. Dan yang menjadi korban cinta terlarangnya ialah bawahannya sendiri, berpangkat Prajurit Kepala.

Kisahnya berawal dari perkenalan Sertu MAR dengan sang istri Praka. Dari situ, hubungan mereka berlanjut ke alat telekomunikasi. Dan bibit cinta terlarang mulai tumbuh di antara mereka.

Singkat cerita, suatu waktu saat Praka tak di rumah karena sedang tugas luar, Sertu MAR pun menghubungi istri bawahannya itu, dan mereka janjian untuk bertemu di rumah dinas Praka.

Sertu MAR pun tiba, dia datang pakai motor. Lalu di masuk melalui pintu belakang rumah dinas, kemudian langsung ke kamar dan melakukan hubungan badan alias zina. Waktu itu disebutkan peristiwanya terjadi malam hari sekitar pukul 23:30 WIB. Setelah puas, Sertu MAR tancap gas.

Sebulan kemudian, mereka kembali janjian di sebuah hotel dan kembali melakukan persetubuhan. Dan ternyata dua bulan berselang mereka kembali bertemu di kediaman saudara Sertu MAR, dan lagi-lagi mereka naik ranjang.

Baca Juga :  Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Konyolnya, semua itu dilakukan tanpa alat kontrasepsi. Dan dampaknya, istri Praka hamil. Sertu MAR sih walau sudah punya istri, mengaku tetap menginginkan anak hasil hubungan gelap mereka. Tapi, istri Praka ogah. Akhirnya janin pun digugurkan dengan cara meminum obat penggugur kandungan.

Walau ditutupi rapat-rapat, yang namanya kebusukan pasti terendus. Berawal dari telepon genggam istri sang Praka, yang tak sengaja tergeletak dan dibaca Praka, akhirnya asmara terlarang terkuak. Praka sangat murka dan melaporkan kejadian itu ke komandannya.

Ketika itu Sertu MAR sempat berusaha membujuk Praka untuk berdamai. Tapi Praka tak mau, dia tetap meminta kasus itu diproses melalui jalur hukum.

Penyelidikan pun dilakukan POM TNI terhadap Sertu MAR, semua yang tersangkut dijadikan saksi hingga akhirnya kasus itu masuk ke meja hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Baca Juga :  Janda Muda di Sijunjung Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Sungai

Setelah melalui proses persidangan yang rumit, akhirnya pada 18 Desember 2019, Sertu MAR dinyatakan terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan tindak turut serta melakukan zina. Lalu hakim Pengadilan Militer mengadili Sertu MAR dengan hukuman pidana pokok 7 bulan kurungan penjara, dan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer.

Tamat sudah karier Sertu MAR. Tapi ternyata dia mengajukan banding Pengadilan Militer I Medan, hanya saja bandingnya ditolak, sebab dalam keputusannya pada 21 Januari 2020, Pengadilan Militer I Medan menyatakan Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Sertu MAR masih saja penasaran dan berharap dia bisa lepas dari jerat hukum militer. Dia lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dilansir viva.co.id, berdasarkan siaran resmi MA yang, Rabu 21 Oktober 2020, Hakim Ketua MA, Mayor Jenderal (purnawirawan) Burhan Dahlan dalam putusannya tertanggal 10 Juni 2020 menyatakan menolak kasasi itu. Dan keputusan itu berkekuatan hukum tetap alias Sertu MAR harus pasrah menerima hasil perbuatannya. (dj/sk)


TOPIK Goyang Istri BawahanHamilTNI

BERITA TERKAIT

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025
Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

Selasa, 13 Mei 2025
Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 13 Mei 2025
Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 12 Mei 2025
Bertani di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Bertani di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Senin, 12 Mei 2025
Next Post

Dugaan Penggunaan Buku Nikah Curian, Polres Pasbar Segera Panggil Pelapor dan Terlapor

Leave Comment

Terpopuler

  • Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

    Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Pria Disebut Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Oknum TU SMA di Padang Pariaman Dituntut Mundur

Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Oknum TU SMA di Padang Pariaman Dituntut Mundur

Rabu, 14 Mei 2025
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang Pariaman

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang Pariaman

Rabu, 14 Mei 2025
Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 13 Mei 2025
Joki Perempuan Asal Padang Panjang Juarai Pacuan Kuda Wisata Derby 2025

Joki Perempuan Asal Padang Panjang Juarai Pacuan Kuda Wisata Derby 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Rem Blong, Angkot di Padang Terbang ke Rumah Warga, 1 Penumpang Terluka

Rem Blong, Angkot di Padang Terbang ke Rumah Warga, 1 Penumpang Terluka

Selasa, 13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Selasa, 13 Mei 2025
Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

Selasa, 13 Mei 2025
Video: Penampakan Angkot Terbang Hantam Rumah Warga di Padang

Video: Penampakan Angkot Terbang Hantam Rumah Warga di Padang

Selasa, 13 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau