Padang Pariaman – Pihak kepolisian Jepang belum menetapkan tersangka terkait kematian pelajar asal Padang Pariaman bernama Josi Putri Cahyani. Sebelumnya Josi ditemukan tewas di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma pada Selasa 22 Agustus 2023.Ā Apartemen itu disewa oleh teman pria Josi, warga Jepang bernama Keiichiro Kajimura (KK).
Fungsional Diplomad Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI Chairil Anwar SiregarĀ mengatakan, meskipun kepolisian Jepang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini namun penyelidikan terus dilakukan.
Terduga pelaku pembunuh Josi, yakni KK, juga masih manjalani penahanan.
“Ada dua tuduhan yang ditetapkan kepada terduga pelaku pembunuh Josi, yakni menelantarkan jenazah dan menggunakan uang almarhum,” ungkap Chairil Anwar Siregar pada Sumbarkita di rumah duka di Korong Lancang Kanan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, Kamis (19/10/2023).
Dia mengatakan, KBRI Tokyo akan tetap melakukan pendampingan kasus tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Itu untuk memastikan kelancaran proses hukum sehingga keadilan didapatkan,” ungkap Chairil.
Chairil juga menyampaikan, hasil otopsi jenazah menyebutkan bahwa penyebab kematian korban tidak diketahui.
“Karena kondisi jenazah sudah tidak layak akibat baru ditemukan beberapa hari sejak kematian,” jelas Chairil.