Jumat, 9 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar

Kedai Tuak dan Kafe Karaoke di Padang Pariaman Dirazia Petugas, 8 Pemandu Lagu Diamankan

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:45 WIB
in Zona Sumbar
Petugas Satpol PP Damkar Padang Pariaman merazia Kedai Tuak Tia dan Kafe Karaoke RC99 di Kecamatan Lubuk Alung, Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.

Petugas Satpol PP Damkar Padang Pariaman merazia Kedai Tuak Tia dan Kafe Karaoke RC99 di Kecamatan Lubuk Alung, Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.


Sumbarkita – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, merazia dua lokasi usaha di Kecamatan Lubuk Alung, Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan lima pemandu lagu diamankan dari Kedai Tuak Tia di Korong Taluak Balibi, Nagari Pungguang Kasiak.

Sementara itu, tiga pemandu lagu lainnya diamankan dari Kafe Karaoke RC99 di Korong Pasa Kandang, Nagari Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung.

“Total ada delapan orang yang kita amankan. Saat ini semuanya sudah kita bawa ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar di Lubuk Alung untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh PPNS,” kata Rifki kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

BACAJUGA

Bukittinggi Koleksi 39 Emas Sementara di Porprov Sumbar, Sambo Sumbang 12 Emas

Video: Jalan Buruk, Warga Sakit di Pasaman Barat Terpaksa Ditandu

Rifki menjelaskan, razia tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas kedai tuak dan kafe karaoke di wilayah tersebut. Aktivitas di kedua lokasi itu dinilai mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai dengan norma adat yang berlaku di Padang Pariaman.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP Damkar mengerahkan 30 personel. Operasi dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), dengan melibatkan unsur penyelidikan dan penyidikan, operasional, serta pengamanan dan patroli.

Rifki menegaskan, pihaknya akan terus menertibkan tempat usaha yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.

“Kami berkomitmen menjaga marwah daerah. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami mengimbau pelaku usaha untuk taat aturan,” ujarnya.


12Next
TOPIK kedai tuakketertiban umumLubuk ALungPadang Pariamanpemandu lagurazia kafe karaokeSatpol pp padang pariamanSumatera Barat

Baca Juga

Bukittinggi Koleksi 39 Emas Sementara di Porprov Sumbar, Sambo Sumbang 12 Emas

Bukittinggi Koleksi 39 Emas Sementara di Porprov Sumbar, Sambo Sumbang 12 Emas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:30 WIB
Video: Jalan Buruk, Warga Sakit di Pasaman Barat Terpaksa Ditandu

Video: Jalan Buruk, Warga Sakit di Pasaman Barat Terpaksa Ditandu

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:01 WIB
Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 20:02 WIB
Seminar APTFI di Padang, Wali Kota Fadly Amran Bidik Potensi Herbal Sumbar untuk Pariwisata Kesehatan

Seminar APTFI di Padang, Wali Kota Fadly Amran Bidik Potensi Herbal Sumbar untuk Pariwisata Kesehatan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 19:00 WIB
Gempa M 5,3 Guncang Pesisir Selatan Rabu 20 Maret, Terasa hingga Padang dan Solok

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Mentawai

Jumat, 09 Oktober 2026 | 16:56 WIB
Kemacetan Parah Lumpuhkan Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Kendaraan Terjebak hingga 8 Kilometer

Kemacetan Parah Lumpuhkan Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Kendaraan Terjebak hingga 8 Kilometer

Jumat, 09 Oktober 2026 | 16:38 WIB
Next Post
4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

#TERPOPULER

  • Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

    Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah 4 Penambang Emas Ilegal Solok Selatan Tewas Tertimbun, Ekskavator Disebut Masih di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi SMKN 1 Padang Panjang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Rumah Dinas TNI Disewa untuk Markas Judol, KSAD Sebut Memalukan

Rumah Dinas TNI Disewa untuk Markas Judol, KSAD Sebut Memalukan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:47 WIB
Bukittinggi Koleksi 39 Emas Sementara di Porprov Sumbar, Sambo Sumbang 12 Emas

Bukittinggi Koleksi 39 Emas Sementara di Porprov Sumbar, Sambo Sumbang 12 Emas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:30 WIB
Video: Jalan Buruk, Warga Sakit di Pasaman Barat Terpaksa Ditandu

Video: Jalan Buruk, Warga Sakit di Pasaman Barat Terpaksa Ditandu

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:01 WIB
Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 20:02 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id