SUMBARKITA.ID — Kecamatan Kinali Pasaman Barat mengajukan usulan 62 pembangunan untuk 2 nagari di kecamatan itu pada tahun anggaran 2023. Sebannyak 57 usulan berasal dari Nagari Kinali dan 5 usulan Nagari Katiagan.
Dari jumlah itu, hanya 45 usulan yang akan dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, yanki 40 usulan Nagari Kinali dan 5 usulan Nagari Katiagan.
Camat Kinali, Saparuddin mengatakan usulan itu telah memperhatikan tingkat kepentingan masyarakat dan kebutuhan serta sesuai dengan visi-misi Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati.
“Tentu kita berharap seluruh stakeholder bisa bersama-sama mengawal usulan pembangunan ini. Kita juga berharap kepada Bapak anggota DPRD yang ada di Kinali agar berkenan kiranya untuk mempertahankan usulan itu nantinya ketika pembahasan di tingkat legislatif dan menganggarkannya melalui Pokir anggota dewan,” ungkapnya kepada Sumbarkita.id, Kamis (2/2/2023)
Terpisah, Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pasbar Ikhwanri membenarkan usulan tersebut. Ia menyebutm awalnya usulan Nagari Kinali berjumlah 57. Sebanyak 17 diantaranya terpaksa ditolak karena bukan kewenangannya Kabupaten. Sedangkan 5 usulan dari Nagari Katiagan diteruskan karena masuk dalam kewenangan.
“Di tahun 2023 ini kita anggarkan kurang lebih sekitar Rp17 miliar untuk Kecamatan Kinali,” ujarnya.
Baca Juga: Nagari di Pasaman Barat Ini Fokus Kembangkan Budi Daya Kopi Robusta dan Ayam Petelur
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Daliyus K dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Kinali dan Luhak Nan Duo ini menyebutkan bahwa dirinya bersama dengan anggota DPRD lainnya dari Dapil II akan mengalokasikan pembangunan itu melalui pokok-pokok pikiran (Pokir).
“Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama, bahu-membahu dalam membangun daerah yang kita cintai ini, begitu juga setiap pembangunan yang ada agar kita awasi bersama supaya dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya. ***