Dia juga menyebut, dari 43 korban sebanyak 34 merupakan santri aktif dan 9 alumni.
Kasus Sodomi Santri Ponpes Taajul Huffazh Kamang Magek
Kasus sodomi santri kembali menyeruak setelah salah seorang santri Ponpes Taajul Huffazh Kamang Magek mendatangi Polresta Bukittinggi melaporkan dugaan pelecehan seksual sesama santri.
Santri kelas 9 inisial A melapor dirinya menjadi korban sodomi paksa oleh seniornya diinisialkan X. Polisi telah memeriksa keduanya, A sebagai pelapor dan X sebagai terlapor pada Rabu (7/8).
Namun X membantah telah melakukan paksaan. Dia menyebut, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan, X menyebut bahwa A yang pertama kali mengajak berhubungan badan.
“Tidak ada saya memaksa. Awalnya dia yang mengajak dan kami telah melakukannya sebanyak dua kali secara suka sama suka,” ungkap X kepada Sumbarkita usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bukittinggi.
X menjelaskan, awalnya A mengajak dirinya ke pondok di areal persawahan yang berada di belakang ponpes. Di pondok tersebut A membujuk X agar bersedia berhubungan badan.
“Awalnya saya tidak mau namun karena dipaksa akhirnya saya turuti. Dia duluan yang melakukan (sodomi), setelah dia selesai baru saya melakukan, jadi gantian,” ujarnya.
X merasa heran kenapa A malah menuduh dirinya melakukan pelecehan. Dia menduga A berbuat demikian agar tidak dimarahi oleh orang tuanya karena telah beberapa hari kabur dari pesantren.