“Yang perempuan mahasiswa, sedangkan yang laki-laki pengangguran. Karena itu, orang tua pelaku perempuan tidak setuju dengan hubungan mereka,” ujar Rio.
Rio menginformasikan bahwa sepasang kekasih itu melakukan aborsi pada hari Kamis (13/3) sekira pukul 16.00 WIB di rumah pelaku laki-laki. Ia mengatakan bahwa pelaku laki-laki membantu pelaku perempuan mengeluarkan janin mereka di kamar mandi.
Sebelumnya, kata Rio, pelaku perempuan meminum obat perangsang untuk menggugurkan kandungan, yang dibeli secara online. Setelah pelaku perempuan meminum obat tersebut, kata Rio, janin dalam kandungannya keluar dalam keadaan tidak bernyawa.
“Setelah menggugurkan janin tersebut, mereka menguburkannya di sekitar rumah pelaku laki-laki. Rumah itu rumah orang tua pelaku laki-laki. Ayahnya sudah meninggal, sedangkan ibunya tinggal di rumah di Pauh Kamba. Pelaku laki-laki tinggal sendirian di rumah itu. Karena itu, dia membawa pacarnya tinggal di sana,” tutur Rio.
Rio menceritakan bahwa sepasang kekasih itu mengaborsi janin mereka sebulan yang lalu, tetapi baru diketahui kemarin.
Ia mengatakan bahwa ada warga di sekitar rumah pelaku laki-laki yang curiga kedua melakukan aborsi sebab beberapa bulan yang lalu ia melihat pelaku perempuan berperut besar seperti orang hamil, lalu kemarin terlihat perutnya sudah datar. Ia mengatakan bahwa warga tersebut tahu bahwa keduanya bukan pasangan suami istri.
Rio menambahkan bahwa pihaknya sudah menahan sepasang kekasih itu di Markas Polres Kota Pariaman.