SUMBARKITA.ID — Pemerintah kembali melaporkan rekor kasus baru virus Corona COVID-19 di Indonesia. Per Kamis (24/9/2020), penambahannya mencapai 4.634 kasus.
Berdasarkan data per 20 September 2020, secara nasional kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia adalah sebanyak 8,4 persen. Adapun beberapa provinsi yang menjadi penyumbang kasus tertinggi, yaitu Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Riau, dan Papua.
“Sedangkan jumlah kasus tertingginya berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan,” ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, saat memberikan konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, Prof Wiku juga menyebutkan 3 hal yang bisa menjadi penyebab kenaikan kasus baru Covid-19Â yang terjadi beberapa hari ini.
1. Masyarakat belum disiplin menjalankan protokol kesehatan
Prof Wiku mengatakan, penyebab pertama kenaikan kasus ini karena masyarakat belum disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Ini juga diperburuk dengan perilaku masyarakat yang masih berkerumun, sehingga meningkatkan risiko penularan.
2. Kurangnya empati masyarakat
“Seiring berjalannya waktu, kami melihat masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat seolah tidak memiliki rasa empati terhadap pandemi. Ini masih terus saja terjadi, meskipun masyarakat saat ini sudah melihat banyaknya korban yang berjatuhan setiap harinya karena menjadi korban COVID-19.
3. Masyarakat masih takut untuk melakukan testing
Penyebab ketiga adalah karena sebagian masyarakat masih takut untuk melakukan testing, saat dirinya memiliki gejala. Ini disebabkan karena adanya stigma negatif di masyarakat dan ketakutan yang tinggi terkait biaya perawatan yang besar jika terbukti positif Corona.
“Di sini kami himbau masyarakat untuk tidak memandang negatif pada mereka yang positif COVID, karena penyakit ini bukan penyakit yang memalukan. Siapapun yang terkena COVID harus kita bantu dan kita sembuhkan,” jelas Prof Wiku.
“Dan tidak usah khawatir terkait biaya perawatan, karena seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Baik dengan BPJS atau tidak dengan BPJS,” lanjutnya. (ag/sk)