SUMBARKITA.ID – Polres Pasaman Barat (Pasbar) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tiga SPBU yang disidak yakni SPBU Batang Lingkin dan SPBU Batang Toman di Kecamatan Pasaman serta SPBU Sariak di Kecamatan Luhak Nan Duo.
Sidak ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono kepada jajarannya untuk melakukan pengecekan ke SPBU guna mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan pengisian menggunakan tangki mobil dimodifikasi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki.
“Dari tiga SPBU yang kita tinjau, tidak ada ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi saat pengisian BBM bersubsidi, baik itu BBM Pertalite ataupun Bio Solar,” katanya di Simpang Empat, Kamis (23/2/2023)
Ia menyebutkan, penyimpangan terhadap penyaluran BBM bersubsidi ini akan terjadi apabila pihak pengelola SPBU bekerjasama dengan oknum masyarakat yang nakal.
“Jangan sampai hal ini terjadi di Pasbar, karena itu hanya akan menyusahkan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Kendati demikian, Kapolres juga mengingatkan agar jangan ada upaya pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi dalam bentuk apapun.
“Jangan coba-coba menjual BBM bersubsidi dengan cara yang tidak benar. Pengelola SPBU jangan layani kalau ada tangki modifikasi. Jika terbukti nanti maka akan kami tindak,” tegasnya.