Padang — Kematian pelajar perempuan asal Indonesia bernama Josi Putri Cahyani di Jepang menyentak perhatian publik. Awalnya penemuan mayat korban di salah satu apartemen itu dikabarkan oleh anggota Indonesia Community in Japan (ICJ), Rosalia Bratanegara pada Rabu (23/8).
Informasi yang dihimpun, Josi baru sekitar empat bulan tinggal di Jepang. Dia tiba pada April 2023 untuk kepentingan sekolah. Josi datang diketahui menimba ilmu di sebuah sekolah bahasa.
Sekitar dua pekan lalu, wanita Indonesia berusia 23 tahun itu meninggalkan asrama. Pada 17 Agustus 2023, dia masih sempat berkomunikasi dengan rekan-rekan dan keluarganya. Namun, setelahnya tidak ada lagi komunikasi. Keluarga akhirnya melapor ke polisi.
Josi ditemukan pada Selasa 22 Agustus 2023 di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma. Namun, sudah jadi mayat. Menurut polisi, jenazah wanita yang ditemukan di sebuah kamar di sebuah apartemen di Kota Maebashi itu diidentifikasi sebagai pelajar Indonesia bernama Josi Putri Cahyani.
Berdasarkan hasil autopsi yudisial, korban diduga meninggal setelah pertengahan bulan ini. Namun, penyebab kematiannya belum diketahui. Belum ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Seorang pria Jepang, Keiichiro Kajimura, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Pernah terjadi peristiwa serupa pada 2017. Anehnya, pada 2017, korbannya disebut bunuh diri sehingga dia bebas dari hukuman.
Di akun Facebooknya, Keiichiro Kajimura mengunggah foto korban pertamanya enam tahun lalu itu.
“Kalau lihat FB-nya dia upload juga foto ex-nya yang dulu meninggal juga itu. Foto yang jalan-jalan di Nara Wakayama. Leher ceweknya memar-memar. Ini pembunuh sengaja buat FB seolah-olah merasa kehilangan, padahal sudah direncanakan,” tulis Yoan Ester Margaretha Sitompul di Facebook. Yoan salah satu anggota ICJ.
“Kasus 2017 itu sama seperti itu. Suami saya buka berita kasus pacarnya itu. Ditulis pacar orang itu bunuh diri juga tapi ada kejanggalan dalam bunuh diri itu. Dia juga mau bunuh diri dengan pacarnya yang sebelumnya, tapi pacarnya yang mati,” imbuh Margaret Joyce.
Sehari berselang setelah penemuan jasad Josi, polisi setempat telah menangkap Keiichiro Kajimura. Mengutip TBS, pria 40 tahun itu menyewa unit apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma. Tepatnya di Bunkyo-cho.
Setelah penemuan mayat, polisi langsung menghubungi Kajimura lewat ponselnya. Namun, tidak dapat dihubungi.
Tidak lama kemudian, polisi meringkusnya di dekat sebuah stasiun di Tokyo. Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kematian Josi.