SUMBARKITA.ID – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan racing di Batang Toman, Kecamatan Pasaman. Knalpot jenis ini melanggar aturan dan menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat.
Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki melalui Kasat Lantas AKP Yuliadi mengatakan, sebanyak delapan sepeda motor ditertibkan dalam kegiatan kali ini. Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan tilang 10 STNK.
“Penertiban ini dilakukan guna menjaga ketentraman, kenyamanan dan ketenangan masyarakat selama bulan suci ramadhan supaya masyarakat dapat tenang dalam beribadah,” kata AKP Yuliadi didampingi Kanit Turjawali Ipda E. Lumbanggaol kepada wartawan di Simpang Empat, Selasa (21/3/2023) siang.
Disampaikan, bahwa kegiatan ini juga menindaklanjuti curhatan masyarakat kepada Kapolres Pasaman Barat saat kegiatan Jumat Curhat yang lalu, terkait penggunaan knalpot brong dan racing yang membuat masyarakat tidak nyaman.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengitensifkan penertiban terhadap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong agar masyarakat menjadi tenang dalam beribadah selama bulan suci Ramadhan.
Selain penertiban knalpot brong, Jajaran Polres Pasaman Barat selama bulan suci Ramadhan juga akan melakukan patroli di pasar pabukoan, melakukan patroli antisipasi balap liar, serta melakukan patroli ke sejumlah masjid yang menggelar ibadah shalat tarawih.
“Mari kita patuhi aturan berlalulintas dan ketertiban selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah,” pungkasnya. ***