Sumbarkita – Wacana pembentukan Sumatera Tengah sebagai calon provinsi baru di Pulau Sumatera kembali muncul ke publik. Sebelumnya, isu pemekaran tersebut sempat mencuat pada Oktober 2022 lalu.
Isu pemekaran provinsi baru itu awalnya muncul di media sosial. Dilansir dari Detik, terdapat foto lembaran surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah dengan tokoh inisiator H Zulfikar Atut datuak Penghulu Besar dan Sekretaris H Masful yang berada di Dharmasraya.
Provinsi Sumatera Tengah itu merupakan gabungan 7 kabupaten dari tiga provinsi di Sumatera, yakni Jambi, Sumatera Barat, dan Riau.
Jumlah penduduk dari tujuh daerah itu sekitar 1.847.000 jiwa dengan luas mencapai 23.170 kilometer.
Tiga daerah di Sumbar yang diwacanakan bergabung ke provinsi baru Sumatera Tengah, yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.
Sementara dari Provinsi Riau ada Kabupaten Kuantan Singingi. Terakhir, Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Jambi.
Untuk Ibu Kota calon provinsi baru di Sumatera itu nantinya berada di Sungai Rumbai, Dharmasraya.
Itulah daerah yang diusulkan untuk bergabung ke Sumatera Tengah. Namun hingga saat ini, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah masih dalam tahap wacana dan belum ada kepastian kapan rencana tersebut akan terwujud.