Sumbarkita – Polda Sumbar mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar menaati aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan di jalan raya.
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.
“Penting untuk mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan,” sebut Kombes Dwi, dikutip dari keterangnnya, Sabtu (13/4).
Pihaknya juga menyoroti bahaya melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.
Ia mengingatkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal. Namun ini bisa dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik.
“Lakukan Pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” katanya.
Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik.
“Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga perjalanan balik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pemudik,” imbuhnya.