“Sementara untuk biaya operasional sudah dicairkan Jumat (12/7/2024), dimana masing-masing TPS mendapat Rp3.500.000 meliputi biaya pembuatan TPS, operasional dan biaya makan minum,” tegasnya.
Jons menekankan bahwa meski ada kendala teknis, seluruh petugas KPPS akan menerima honor mereka tepat waktu.
“Kami pastikan bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai jadwal, dan pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Jons.