Sumbarkita – Kabar buruk untuk Ibu-Ibu, pasalnya pemerintah berencana bakal menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
HET minyak goreng kemasan Minyakita bakal naik jadi Rp15 ribu per liter. Diketahui, MinyaKita adalah merek minyak goreng kemasan sederhana yang dimiliki pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, HET minyak goreng merek MinyaKita akan naik Rp 1.000 yakni dari Rp 14.000 jadi Rp 15.000 per liter.
Kapan dinaikkan? Kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga selesai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Zulhas, penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.