Ditambahkan, untuk masa tugas petugas PPS ini selama 13 bulan. Di tahun 2023 ini selama 11 bulan dan nanti di tahun 2024 2 bulan lagi.
Ia mengapresiasi antusias masyarakat yang mengikuti seleksi penyelenggara pemilu ini. Karena menurutnya mulai dari seleksi PPK hingga PPS ini cukup banyak masyarakat yang mendaftar. ***