SUMBARKITA.ID — Sebanyak 940 orang pelamar mengikuti seleksi tertulis petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pasaman Barat.
Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (KPU Pasbar) Misdarliah mengatakan, terdapat 999 orang yang mendaftar sebagai petugas PPS.
“Yang mendaftar sebanyak 999 orang dan yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi hanya sebanyak 940 orang sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat,” kata Misdarliah, kepada Sumbarkita.id di Simpang Empat, Senin (9/1/2023).
Misdarliah menyebutkan bahwa tes tertulis ini dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT) sehingga minim dari kemungkinan adanya kecurangan. Karena begitu ujian selesai dilaksanakan, nilai masing-masing peserta akan langsung keluar dan diketahui oleh setiap peserta dan panitia.
“Hasil tes CAT ini nantinya juga akan kita pajang begitu selesai tes setiap sesinya. Tujuannya agar transparan dan peserta juga bisa mengetahui peringkat nilainya dengan peserta lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk PPS yang nantinya akan diambil yakni sebanyak 270 orang dan nantinya akan dibagi dalam 90 Nagari yang masing-masing nagari akan diisi sebanyak 3 orang petugas PPS.
Baca Juga: KPU Pariaman Bakal Buka Lowongan PPK dan PPS, Gaji Sampai Rp2,5 Juta per Bulan, Syarat Minimal SMA
“Untuk yang lolos tes tertulis ini nantinya akan diambil peringkat 6 besar dan lanjut mengikuti tes wawancara. Kemudian nanti pada saat wawancara akan diambil 3 besar untuk dinyatakan lulus sebagai petugas PPS sedangkan 3 orang lagi untuk cadangan apabila ada yang PAW,” ungkapnya.