SUMBARKITA.ID – Gara-gara menolak membayar uang parkir saat singgah di Pasar Lubuk Buaya Padang, AA (45) dianiaya oleh seorang pria yang mengaku juru parkir berinisial AP (38).
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, penganiayaan itu berawal saat korban AA tengah berbelanja ke Pasar Lubuk Buaya.
‘Karena belanjanya sebentar, korban ini memarkirkan sepeda motor miliknya di bawah jenjang Pasar tersebut,” kata Afrino, Rabu (1/12/2021).
Ia melanjutkan, usai belanja korban kembali ke lokasi parkir sepeda motor.
“Saat itu pelaku datang meminta uang parkir. Namun korban menolak karena merasa sebagai warga asli Pasar Lubuk Buaya,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pelaku terpancing emosi atas penolakan tersebut dan seketika menganiaya korban. Setelah itu pelaku melarikan diri. Sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Koto tangah di tempat pelariannya di kawasan Sunur, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (30/11/2021) sore.
“Pelaku telah ditetapkan tersangka dan saat ini masih diperiksa,” pungkas Afrino. (af/sk)