Sumbarkita – Pria di Kabupaten Limapuluh Kota nekat menganiaya lelaki selingkuhan istrinya hingga tewas usai kedapatan berduaan di rumah.
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Jorong Padang Ambacang, Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari pada Selasa (24/12/2024).
Pelaku inisial FA (36) yang berprofesi sebagai sopir dum truck, warga Jorong Padang Ambacang telah ditangkap pihak kepolisian. Sementara, korban inisial OF (30) warga Kubang Gajah, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan istri pelaku berinisial AT mengaku sudah menikah siri dengan korban. Saat dimintai keterangan, kepada polisi AT mengaku bahwa ia bersama korban telah menikah secara siri.
AT juga mengaku bahwa dirinya dan suami sahnya FA sudah lama tidak saling berkomunikasi. Terlebih FA sudah lama tak pulang karena juga berstatus buron Polres Payakumbuh buntut kasus narkotika. Hingga akhirnya saat pulang ke rumah FA mendapati bahwa istrinya sedang di dalam kamar bersama seorang pria.
FA yang cemburu nekat membunuh OF usai mempergoki istrinya berduaan dengan korban di rumah.
AKP Doni Pramadona mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB. Menurut Doni, kejadiannya berawal dari pelaku yang sudah lama tidak pulang ke rumahnya mendapati bahwa istrinya sedang di dalam kamar bersama seorang pria.
“Kerena kesal, pelaku berusaha untuk mendobrak pintu kamar tersebut,” kata Doni, Kamis (26/12/2024).