Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Syukriah HG menyebut anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada 2023 relatif kecil, hanya sekitar Rp1,4 triliun. Itu pun tersebar pada beberapa sektor.
“Jika hanya mengandalkan anggaran itu pembangunan di daerah akan berjalan lambat karena itu kita menawarkan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU,” ujarnya.
Agar pemerintah daerah memahami secara penuh tentang skema itu, maka pihaknya menghadirkan seluruh pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan secara komprehensif.
Ia berharap skema itu bisa membantu Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan infrastruktur karena infrastruktur adalah faktor pendukung utama perekonomian. ***