Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (28/5) dengan agenda penyampaian tanggapan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dibuka secara resmi oleh Ketua sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dengan ketukan palu tiga kali.
Evi Yandri Rajo Budiman memgatakan bahwa Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan inisiatif DPRD melalui Komisi V, sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
“Ranperda ini bertujuan memberikan penguatan hukum bagi eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang telah lama berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Sumatera Barat,” jelasnya.
Penyelenggaraan pesantren masih menghadapi tantangan, baik dari aspek geografis, demografis, maupun sosial-ekonomi. Oleh sebab itu, fasilitasi dari pemerintah daerah menjadi sangat penting
Setelah penyampaian pengantar, Gubernur Sumatera Barat diwakili Wakil Vasko Ruseimy menyampaikan tanggapannya terhadap Ranperda tersebut.
Dalam paparannya, ia memberikan berbagai catatan, masukan, dan pertanyaan strategis yang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah provinsi. Tanggapan resmi DPRD terhadap masukan gubernur dijadwalkan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya, Senin, 2 Juni 2025.
Evi Yandri Rajo Budiman mengatakakan lagi, Agenda kedua rapat ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.
Visi pembangunan lima tahun ke depan yang tertuang dalam RPJMD adalah “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan.” Visi ini didukung oleh delapan misi utama yang akan menjadi dasar arah pembangunan lintas sektor di provinsi ini.
DPRD menegaskan pentingnya RPJMD menjadi dokumen yang aplikatif, bukan sekadar formalitas. Ia menyoroti perlunya keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan data dan teknologi informasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Masing-masing fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umumnya, termasuk Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi gabungan PDIP dan PKB. Pandangan-pandangan ini menjadi masukan kritis terhadap arah kebijakan pembangunan provinsi.
Menutup Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang hadir dan menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksanaan rapat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sumatera Barat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan insan pers.