Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Aula Lantai IV Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jumat sore (23/5).
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih Kota Pariaman, dengan 10 di antaranya didapat secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Yota Balad di hadapan jajaran BPK dan pejabat pemerintah daerah yang hadir.
Yota menjelaskan bahwa penyusunan LKPD telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mencerminkan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien.
“Dengan opini WTP ini, kami tidak akan berpuas diri. Pemko Pariaman akan terus berbenah, memperbaiki catatan-catatan yang ada, serta meningkatkan sinergi bersama seluruh stakeholder dan masyarakat untuk membangun Kota Pariaman yang lebih baik dan maju,” tegasnya.
Yota Balad juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas pendampingan yang diberikan selama proses penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin telah mendorong peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah.
“Atas nama Pemko Pariaman, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPK yang selama ini memberikan tuntunan dan pembinaan. Pendampingan ini sangat penting bagi kami dalam menyusun laporan keuangan yang tidak hanya akuntabel, tapi juga taat asas,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif di Kota Pariaman.
“Kolaborasi ini sangat penting. Dalam setiap pengambilan kebijakan, kami selalu berdiskusi dan saling mengoreksi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan penyerahan terakhir untuk dua daerah, yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dari total 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Pariaman, Pj. Sekda Kota Pariaman, serta pejabat lainnya yang mendampingi Wali Kota.