Ia mengakui monopoli iklan kampanye di beberapa lembaga penyiaran sangat kental sekali dilakukan oleh salah satu partai politik.
“Apakah itu melanggar atau tidaknya, KPID Sumbar akan segera berkoordinasi dengan KPI Pusat,” kata dia
Dirinya berterima kasih atas masukan dan pandangan pandangan yang di berikan oleh DPRD Sumbar terkait kinerja ke depan di tahun tahun politik yang saat ini telah dimulai.
“KPID Sumbar dipastikan, tidak akan tebang pilih kepada setiap lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan dan tidak netral nantinya,” kata Ficky dilansir Antara. ***