Sumbarkita – Pengelolaan, penyelenggaraan informasi publik setiap badan publik itu penting dalam menjaga integritas badan publik, kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar yang diwakili Kabag Persidangan Zardi Syahrir saat menghadiri acara pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) MAN 2 Pesisir Selatan, Senin (6/5).
Sekwan menambahkan, informasi publik merupakan hak azasi manusia, namun pengelolaan informasi secara baik merupakan dan benar sesuai UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik juga membedakan ada informasi yang dikecualikan dan Komisi Informasi sebagai penyelenggaraan aturan dalam sengketa informasi publik.
“Penyelenggaraan pengelolaan informasi publik adalah upaya meningkatkan partisipasi publik, mencerdaskan, meningkatkan kepercayaan dan tak kalah pentingnya adalah semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
Sekwan ungkapkan, Sekretariat DPRD Sumbar dalam berapa tahun ini telah menjadi OPD terinformasi dan terus mengembangkan diri dalam kegiatan KIP dalam bentuk out came (dampaknya) bukan lagi sekedar out put semata.
“Saat ini DPRD Sumbar sebagai penghimpun, menerima dan menjalan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat, DPRD juga menjadi kunjungan literasi, pembelajaran bagi pelajar, siswa, mahasiswa dan masyarakat. Dengan 18 inovasi yang dilakukan antara, penerimaan tamu digital, perpustakaan digital, agenda digital, penyebarluasan informasi melalui kerjasama media dan pengelolaan media sosial ada masjid Asy Syura yang megah menawan,” ujarnya.
Sekwan juga menyampaikan rasa bangga dan senang adanya duta-duta KIP di MAN 2 Pessel, adalah pejuang pengelolaan informasi publik untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat juga berperan penting menjaga keutuhan NKRI.