SUMBARKITA.ID — Dua orang yang diduga sebagai pengedar ganja di Pesisir Selatan (Pessel), ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (13/2/2021) sore. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah paket ganja.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial FF (19) dan AY (21).
Menurut Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat.
“Ada laporan masyarakat yang kami terima, mereka ini diduga sering melakukan transaksi narkoba di Kenagarian Inderapura Timur, Air Pura, Pessel,” ungkap AKP Mulia, Minggu (14/2/2021).
Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan kedua tersangka.
“Pelaku diamankan sedang berada di pinggir jalan menggunakan satu sepeda motor Sabtu sore,” terangnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan empat paket kecil ganja kering yang dibalut dengan kertas buku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pessel . Polisi juga melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran ganja yang melibatkan kedua tersangka tersebut. (ag/sk)