Saat itu pelaku berjanji akan mengantar korban pulang dan meminta keluarga bersabar. Hanya saja pelaku tak kunjung mengantarkan perempuan di bawah umur itu pulang, sehingga pihak keluarga korban melapor ke Polres Tanah Karo.
Atas laporan tersebut, pihak Polres Tanah Karo kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian dicurigai kalau pelaku tengah berada di Kota Padang.
“Polres Karo akhirnya berkoordinasi dengan jajaran Polresta Padang untuk mencari dan mengamankan pelaku RN ini,” lanjut AKP Chairul.
Menurut AKP Chairul, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lubuk Begalung sembari menunggu pihak Polres Tanah Karo untuk memproses kasusnya secara hukum. (ag/sk)