Sumbarkita – Seorang penumpang pesawat inisial R asal Bandung diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (29/12).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan petugas TNI-Polri sekira pukul 11.00 WIB.
Kata polisi, berdasarkan intrograsi terhadap R, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke Samarinda.
“Barang haram itu akan dibawa ke Samarinda, Pulau Kalimantan untuk diedarkan. Sebelum pelaku berhasil ke sana, pelaku diamankan di bandara oleh Kadin Avsec dan personil Avsec Bandara yang bekerja sama dengan Polsek kawasan BIM,” ujarnya.
“Pelaku R dari Riau menuju ke Samarinda. Dari Riau pelaku menggunakan jalur darat tujuan BIM, dari BIM pelaku menggunakan jalur udara dengan mengunakan pesawat Super Jet,” lanjutnya.
Sebelum masuk ke pesawat, lanjutnya, petugas bandara mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tubuh R. Ketika diperiksa rupanya ada 6 paket besar sabu dan 6 kantong pil extasi yang dimasukkan dalam korset pinggang.
Pihak bandara langsung berkoordinasi dengan Polsek kawasan BIM beserta pihak Koramil. Kapolsek BIM Ipda Mike Wiberki langsung mengarah ke lokasi bersama Kasat Narkoba langsung mengamankan pelaku.
“Untuk pelaku sudah kita amankan dan sudah kita selkan. Pelaku sendiri, untuk selanjutnya akan kami kembangkan terus dari mana asal sabu tersebut,” ungkapnya.